Kamis, 20 Desember 2007

Telkomsel Bali Bantah Ingin Matikan Toko Voucher -detiknet

Selasa, 07/09/2004 16:35 WIB
Telkomsel Bali Bantah Ingin Matikan Toko Voucher
Gede Suardana - detikinet
sumber: http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/09/tgl/07/time/163528/idnews/204361/idkanal/112
Denpasar - PT Telkomsel belum mau memberi komentar soal somasi dari Asosiasi Teknisi dan Pengusaha Handphone Indonesia (Atekindo) Bali. Namun, mereka menegaskan tidak berniat mematikan toko atau outlet voucher.
"Kalau belum ada hitam di atas putih saya belum bisa komentar. Tapi kalau sudah ada saya akan melakukan konsultasi dengan bagian legal kita," kata Tavadi Rismayuda, General Manager Pelayanan dan Service PT Telkomsel Bali Nusra pada detikcom, Selasa (7/9/2004).
Menurut Tavadi, tudingan monopoli itu adalah versi dari Atekindo. Sistem penjualan voucher isi ulang pulsa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan. Tidak ada maksud untuk mematikan toko-toko atau outlet pulsa isi ulang.
Selama ini, sistem penjualan voucher pulsa isi ulang Telkomsel melewati sebuah distributor utama (DU). Nantinya DU ini akan membentuk gerai dan M-Kios yang menjual harga voucher Telkomsel sesuai dengan harga banderolnya. Misalnya pulsa isi ulang seharga Rp 20 ribu akan dijual Rp 20 juta. Demikian juga pulsa Rp 50 ribu dijual dengan harga yang sama.
Jika dealer menjual voucher kartu seluler Telkomsel ke toko, maka harga banderol Rp 20 ribu bisa dijual berkisar Rp 22-24 ribu dan jatuhnya ke konsumen Rp 25-30 ribu. Sedangkan untuk voucher seharga Rp 50 ribu dijual ke toko Rp 52-57 ribu dan jatuh ke konsumen seharga Rp 55-60 ribu. Harga grosir voucher simpati ini selalu berubah setiap hari dalam satu minggu penjualan.
Tavadi mengaku sebelumnya sudah menempuh jalur damai untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya mengajukan beberapa opsi tetapi tidak mendapat tanggapan dari Atekindo. Salah satu opsi adalah menawarkan toko-toko itu untuk menjadi anggota M-Kios (gerai) tetapi kurang mendapat tanggapan dari mereka.
Toko-toko yang menjadi anggota Atekindo menolak tawaran itu karena menganggap syarat menjadi anggota M-Kios cukup berat. Kalau untuk menjadi M-Kios setiap toko yang berformat M-Kios diberi target oleh pihak Telkomsel penjualan berupa voucher produk Telkomsel sejumlah 100 unit dalam waktu satu minggu.
Selain itu, toko handphone yang berformat M-Kios hanya boleh menjual voucher dari minimal dua operator seluler salah satunya Telkomsel. Merchandise dan umbul-umbul dan sarana promosi operator lain yang ada di setiap M-Kios harus dihilangkan atau ditiadakan diganti sarana promosi Telkomsel.
Seperti diberitakan, Asosiasi Teknisi dan Pengusaha Handphone Indonesia (Atekindo) Bali mensomasi PT Telkomsel dengan dugaan melakukan monopoli penjualan voucher isi ulang pulsa. ( tis )

1 komentar:

Edy Santosa mengatakan...

BUAT TOKO-TOKO VOUCHER DI BALI,GAK USAH PAKE MKIOSNYA ANTEKINDO. BUAT APA IKUT MKIOS KALO DIPERSULIT? PAKE AJA 1 CHIP ALL OPERATOR. GABUNG DI http://www.centrareload.do.am. Biar gak laku mkiosnya si Antekindo